SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM, Manokwari - Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan mewajibkan kepala daerah di 13 kabupaten dan kota segera menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan pembangunan semakin berkualitas.

"Seluruh Bupati dan Wali Kota segera menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui SIPD," kata Gubernur Papua Barat, Rabu.

Gubernur mengatakan, dengan penerapan SIPD di setiap daerah maka proses perencanaan pembangunan dan penganggaran pada tingkat Pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota akan semakin berkualitas, efektif dan transparan.

"Saya juga meminta para Bupati dan Wali Kota senantiasa mengkoordinasikan jajarannya untuk sinergi dalam perencanaan pembangunan tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujar Gubernur.

Gubernur mengakui bahwa organisasi perangkat daerah atau OPD provinsi dan kabupaten/kota belum sepenuhnya memahami kewenangan dan tupoksi masing-masing.

"Masih saja terjadi tumpang tindih usulan program dan kegiatan antara provinsi dengan kabupaten/kota," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur menganjurkan seluruh OPD provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempelajari kembali UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Selain itu, pendekatan money follow program priority juga belum dapat diterapkan dengan baik oleh OPD, usulan kegiatan masih berdasarkan fungsi OPD atau money follow function," kata Gubernur Dominggus Mandacan.

Tags
SHARE