SHARE

istimewa

"Tentunya dengan perkembangan dinamika yang ada, perkembangan Iptek dan regulasi, juga norma-norma yang ada baik di tingkat nasional maupun internasional, maka harus ada spirit untuk perubahan agar bisa menghadapi transformasi peradaban yang saat ini semakin cepat dan sangat dinamis," lanjut Tjitjik.

Selain itu, RUU Sisdiknas juga berupaya meningkatkan independensi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), meningkatkan tata kelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta melakukan pengakuan kualifikasi karya dosen sesuai kaidah internasional.

Tjitjik mengatakan, Kemendikbudristek telah membuka kanal untuk menampung masukan-masukan dari seluruh stakeholder mengenai RUU Sisdiknas, yaitu melalui laman sisdiknas.kemdikbud.go.id.

Menurut Tjitjik, masukan-masukan dari berbagai stakeholder nantinya akan dianalisis dan disintesis untuk menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan dan merancang RUU Sisdiknas agar menjadi lebih baik dan membawa manfaat yang sesuai dengan kepentingan tenaga pendidik.

"Kita berharap masukan-masukan tersebut harus dibangun dengan landasan yang konstruktif, dilandasi dengan berbagai pemikiran-pemikiran akademis, data dan fakta," ujar Tjitjik.
 

Halaman :
Tags
SHARE