SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendaftarkan produknya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara luas.

"BPOM tidak saja mengawasi obat dan makanan, namun juga memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil menengah meregistrasi produk IKM, apakah bentuknya keripik atau pun yang lain," katanya di Pariaman, Sumatera Barat, Jumat.

Ia mengatakan dengan adanya produk IKM terdaftar di BPOM, maka produk tersebut dapat dipasarkan secara luas, salah satunya masuk ke pasar modern dan minimarket.

Ade menyampaikan dengan produk IKM tersebut masuk ke pasar modern setelah terdaftar di BPOM,  tentunya berdampak daya tarik masyarakat. Selain itu produk tersebut juga bisa merambah pasar ekspor.

"Kasihan pelaku IKM terbatas memasarkan produknya karena tidak ada izin dan tidak terdaftar di BPOM, padahal memiliki kualitas produk yang bagus," katanya.

Ia menyampaikan sosialisasi terkait registrasi produk tersebut telah dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pengawasan obat dan makanan ilegal di Pariaman, hasil kerja sama antara BPOM di Padang dengan DPR RI  Kamis (15/9).

Halaman :
Tags
SHARE