SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wacana Amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan.

Baca Juga : Wacana Presiden 3 Periode Buntu, HNW: Tak Ada Agenda Amandemen UU 1945

Wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah secara tegas menolak perubahan masa jabatan presiden.

"PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).

Legislator PDIP itu mengatakan, partainya dalam suatu kesempatan menyatakan bahwa UUD 1945 itu tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan pribadi dan politik, contoh pada pasal 7 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Sementara itu politisi PKS, Mardani Ali Sera juga menegaskan bahwa PKS menolak adanya amandemen UUD.

Menurutnya, 3 periode untuk masa jabatan presiden itu mengingkari ruh reformasi. Mardani pun mendorong kaum muda untuk terus melakukan diskusi terkait wacana amandemen.

"Diskusi seperti yang dilakukan CSIPP harus dilakukan secara kontinyu. Karena jangan sampai hukum yang berlaku bukan hukum yang sentimen," katanya. 

Politisi Partai Golkar, Tb. Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada 3 isu utama terkait dengan amandemen. Pertama, haluan negara.

"Semangatnya dalam konteks bernegara harus ada haluan megara sehingga arah kebijakan negara ada grand besar," kata Ace Hasan.

Kedua, terkait periodesisasi jabatan presiden. Ketiga, posisi dari DPD. Menurut Ace Hasan, isu amandemen itu bukan hanya soal jabatan presiden. Tetapi juga soal haluan bernegara dan penguatan DPD.

Dalam kaitan itu, pihaknya ingin menegaskan sebagai anggota MPR dari Partai Golkar dan internal partai Golkar bahwa saat ini amandemen belum menjadi sesuatu yang urgen dilakukan.

Apalagi jika dikaitkan dengan periodesisasi jabatan presiden.

"Kenapa kami tegaskan? Karena harus dipahami bahwa situasi saat ini, seharusnya kita fojus pada penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Itu yang menjadi prioritas kita untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini," terangnya.

Oleh karena itu, Ace Hasan menegaskan dalam kebijakan partai Golkar tidak terfikir untuk mendukung langkah amandemen 1945.

Hal-hal lain, karena memang pintunya saat ini sudah kita tutup.  Pihaknya sama sekali tidak membuka bagi pembahasan tentang 3 periode presiden dan juga termasuk soal arah haluan bangsa ini ini bisa debatable.

"Soal jabatan presiden, kami dari awal menolak membahas wacana tersebut. Apa implikasinya? Karena harus kita tempatkan bahwa semangat reformasi yang paling fundamental adalah adanya pembatasan masa jabatan," tegasnya.

Tags
SHARE