SHARE

Parlemen

CARAPANDANG.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi visa elektronik palsu yang digunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Saya meminta pihak Imigrasi selalu waspada dan meningkatkan kemampuan untuk mendeteksi jika ada pemalsuan pengguna visa elektronik palsu Republik Indonesia, dan meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya terkait Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi/TPI Bandara Soekarno-Hatta menemukan kasus pengguna visa elektronik palsu Republik Indonesia untuk pertama kalinya di Indonesia. Bamsoet mengatakan langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan visa elektronik itu karena melanggar ketentuan yang ada di dalam Pasal 121 huruf B UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Selain itu harus menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam pemalsuan visa elektronik tersebut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Dia meminta aparat keamanan bersama pihak Imigrasi untuk menelusuri sindikat pemalsuan visa elektronik tersebut hingga ke jaringan utamanya. Hal itu menurut dia karena sindikat yang bergerak dalam pembuatan visa elektronik palsu mulai muncul sejak pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan yang membatasi keluar masuknya WNA.

"Pihak Imigrasi juga harus meningkatkan dan memperketat pemeriksaan warga negara asing yang keluar dan masuk ke Indonesia, dengan memastikan identitas, paspor, dan visa biasa maupun elektronik orang asing tersebut asli," tutur-nya.

Politikus Partai Golkar itu juga meminta pemerintah bersama Imigrasi menjadikan peristiwa pemalsuan visa elektronik sebagai evaluasi secara menyeluruh untuk menutupi semua kekurangan di era digital saat ini. Langkah evaluasi itu menurut dia agar ke depannya sistem keamanan dan pengajuan untuk visa elektronik dapat lebih diperketat sehingga memiliki "zero chance" untuk dipalsukan.