SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat menginstruksikan para kepala Dinas Pendidikan tingkat kabupaten dan kota untuk mencegah kasus perundungan siswa karena dapat berdampak buruk terhadap perkembangan kejiwaan anak.

Kepala Disdik Papua Barat Bernabas Dowansiba di Manokwari, Senin, mengatakan kasus perundungan yang menimpa salah seorang siswa di SD Negeri 35 Sanggeng, Manokwari baru-baru ini harus menjadi tanggung jawab pihak sekolah itu.

"Jika kejadian itu terjadi saat anak berada di sekolah, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah dan dewan guru. Lain cerita kalau kejadiannya di luar jam sekolah," kata Dowansiba.

Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, Disdik Papua Barat meminta para kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar rajin melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk mengetahui kondisi sekolah masing-masing, termasuk berbagai permasalahan di bidang pendidikan di sekolah.

Dowansiba mengharapkan sekolah-sekolah melakukan antisipasi terhadap potensi terjadinya kasus perundungan terhadap para siswanya serta segera menindaklanjuti laporan orang tua siswa jika anak-anak mengalami kejadian serupa.

"Peran sekolah itu sangat besar dalam pembentukan karakter anak, tidak hanya sebatas mendidik, tapi juga membentuk karakter dan mengarahkan siswa," ujarnya.

Dowansiba menekankan bahwa kasus perundungan di tingkat sekolah harus dicegah karena akan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikologi anak.

Halaman :
Tags
SHARE