SHARE

Penyerahan Soal Kompetensi Dasar (Kemdikbud)

CARAPANDANG.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menyerahkan naskah soal kompetensi dasar (SKD) Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2021 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas). Serah terima dilakukan secara virtual dan disiarkan langsung melalui YouTube Kemendikbud RI, pada Selasa, (20/4/2021).

Dalam serah terima tersebut, Mendikbud menyampaikan bahwa penyusunan soal kompetensi dasar merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN yang berkualitas. Kemendikbud, kata dia, berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan pegawai secara akuntabel dan transparan sehingga memungkinkan rekrutmen calon-calon ASN cerdas dan berkarakter, seperti: berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi, dan memiliki jiwa ramah-tamah serta memiliki kemampuan untuk membangun jejaring smart ASN.

Smart ASN adalah para pengabdi negara yang akan menentukan arah perkembangan Indonesia, semoga niat baik dan harapan kita dapat terwujud melalui kolaborasi ini dan saya juga berharap kerja sama kita akan semakin hebat di masa mendatang,” tutur Mendikbud.

Masih dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Nadiem menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, selaku Ketua Tim Pengarah Panselnas, atas kepercayaannya kepada Kemendikbud untuk menyusun SKD CASN dan CPPPK Tahun 2021. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu Kemendikbud dalam proses penyusunan soal ini.

Menanggapi sambutan Mendikbud, Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa dengan diserahkannya SKD CASN dan CPPPK Tahun 2021, maka tim panselnas akan melakukan  proses pemasukan data ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

“Proses ini memerlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan dan keamanan data-datanya, dan kami yakin dari tahun-tahun kemarin masalah kerahasiaan dan keamanan data ini menjadi kata kunci dan menjadi jaminan kita bersama,” ungkapnya.

Menteri Tjahjo menambahkan, bahwa untuk mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi dibutuhkan kerja sama dari semua pihak sehingga proses seleksi CASN dan CPPPK Tahun 2021 dapat berlangsung aman, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

“Semoga niat dan komitmen kita bersama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara akan senantiasa mendapatkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana yang tadi diharapkan oleh Mas Menteri Nadiem Makarim untuk menjadi Smart ASN yang mewujudkan Smart Government demi kepentingan masyarakat, bangsa dan kemaslahatan negara yang kita cintai,” kata Menpan RB.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na’im, mengatakan bahwa Kemendikbud sejak tahun 2012 mendapatkan amanah untuk menyiapkan soal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan melibatkan konsorsium perguruan tinggi. Pada tahun 2020, Kementerian PAN dan RB kembali meminta Kemendikbud untuk melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi yang tergabung dalam konsorsium untuk menyusun naskah SKD untuk pengadaan CPNS.

“Amanat ini dapat terlaksana berkat kerja sama dan dukungan dari semua pihak, antara lain Kementerian PAN dan RB, BKN, Kemendikbud, serta dukungan 120 penulis yang berasal dari perguruan tinggi dan satu lembaga nonkementerian,” terang Ainun.

Penyusunan naskah SKD untuk seleksi yang akan digelar pada 2021 ini dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, naskah disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN dan kisi-kisi tahun 2019. Proses ini melibatkan unsur dari Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan para pakar dari perguruan tinggi yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud.

Kedua, dilakukan proses telaah bahasa oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan soal-soal itu telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Soal yang disusun merupakan soal kompetensi dasar yang terdiri atas tiga subtes, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk jenjang SMA-D3 dan jenjang S1/D4-S3. Serta soal seleksi kompetensi PPPK yang terdiri atas subtes manajerial, sosial kultural, dan wawancara.