SHARE

Foto: Media Indonesia

CARAPANDANG.COM - Kasus rasisme kepada  orang Papua kembali terjadi. Kali ini serangan ditunjukkan oleh politikus Partai Hanura Ambroncius kepada Natalius Pigai. Mantan komisioner Komnas HAM telah mengunggah foto tangkapan layar yang berisi muatan rasisme di akun Facebook milik Ambroncius Nababan. Di dalamnya foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksin.

Diduga Ambroncius Nababan menuliskan komontar yang menyatakan bahwa vaksin yang diberikan kepada Natalius bukan Sinovac melainkan vaksin rabies. Pigai mengatakan selama pemerintahan Joko Widodo, kasus pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme. Menurutnya, negara memelihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukul bagi orang yang berseberangan dengan kekuasaan.

Dia menyebut rasisme saat ini telah menjadi kejahatan kolektif negara pada orang Papua. “Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh kebencian rasial. Orang Papua tidak akan pernah bisa hidup nyaman dengan bangsa rasialis. Jakarta harus buka kran demokrasi dengan Rakyat Papua. Kalau tidak maka saya khawatir instabilitas bisa terjadi karena konflik rasial di Papua. Saya orang pembela kemanusiaan berkewajiban moral untuk ingatkan,” sebut Pigai.

Indonesia Tanpa Rasis

Tidak hanya berhenti pada Ambroncius, Permadi Arya atau yang akrab dikenal dengan Abu Janda juga melakukan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 dia menulis "kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,". Dan cuitan ini menuai respon yang keras dari masyarakat, dan DPP KNPI melaporkan Abu Janda kepada Kepolian atas dugaan ujaran rasialisme.

Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu mengecam dan sangat menyayangkan cara berpendapat yang rasis dan ekstrim seperti itu. Bagaimana bisa kita bicara tentang keutuhan atau kemajuan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika masih ada rasis. Indonesia kuat dan akan tetap ada jika  persatuan dan kesatuan tetap terjaga. 

Maka itu, penulis meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak tegas kepada warga negara yang bertindak rasis. Disinilah Kepolisian RI diuji untuk menegakan hukum yang seadil adilnya. Terlebih  di depan DPR, Kapolri sudah berjanji penegakan hukum di Indonesia tidak akan lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Komjen Listyo Sigit Prabowo juga  akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Beliau juga menyatakan bahwa ke depannya Polri dapat mewujudkan dan menciptakan keadilan yang menjadi organisasi yang transparan. Akankah janji itu sekarang akan beliau realisasikan?.  Jangan sampai ada kesan  kalau kesalahan para pendukung penguasa atau yang dekat dengan kekuasaan itu sebisa mungkin dimaklumi. Sedangkan kesalahan mereka yang tidak sependapat dengan penguasa itu selalu dicari sampai ketitik terkecilnya.

Bagaimanapun, Negara tidak boleh memelihara dan kalah dengan aksi rasisme ekstrim yang seperti itu. Undang-undang No.40 Tahun 2008 bahwasannnya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis. Kita sebagai warga negara Indonesia tentu sudah mengerti, bagaimana cara bersikap yang semestinya.

Apa yang dimaksud dengan rasisme struktual disini ialah tindakan dan perilaku rasisme yang sudah ada mengakar pada masyarakat di berbagai bidang kehidupan seperti sosial, kesejahteraan ekonomi, pendidikan dan hukum. Permasalahan rasisme yang sudah terstruktural tersebut tentu tidak mudah dan cepat untuk dibenahi.

Rasisme bukan sekedar tindakan diskriminatif secara mana suka. Dalam berbagai wujudnya, rasisme adalah keyakinan struktural dan sistematik bahwa kelompok-kelompok manusia tertentu lebih rendah derajatnya.

Masyarakat Papua menjadi korban rasisme di negaranya sendiri. Rasisme terhadap Papua bukan hanya sekali terjadi di negara kita. Kasus rasisme yang berujung pada kekerasan menimpa Oby Kayoga, mahasiswa Papua yang berkuliah di Yogyakarta. Kepala Oby diinjak sepatu yang dikenakan aparat dan wajahnya tertelungkup ke tanah. Selain itu ada juga ujaran rasis yang menimpa para mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Orang Papua tidak perlu diselamatkan. Mereka lebih dari mampu untuk berdiri di atas kaki sendiri. Yang mereka butuhkan adalah solidaritas. Agar kita , orang Indonesia membersihkan hati nurani dan membiarkan orang Papua menentukan nasib sendiri.

Jika ada yang perlu diselamatkan adalah kemanusiaan Indonesia. Kita perlu menyelamatkan diri dari rasisme kita sendiri, dari rasa kemanusiaan kita yang telah rusak, dari mental kolonial yang bersemayam dalam diri.[*]

*Oleh: Anisa Anggraini
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)


Tags
SHARE