CARAPANDANG.COM- Keputusan hakim meringankan sanksi kepada Eks Menteri Sosial Juliari Batubara dengan alasan dapat hinaan publik menuai kecaman. Para aktivis antikorupsi menilai hakim seharusnya tidak meringankan hukuman Juliari karena dasar alasan hinaan dari publik.
Ekspresi publik merupakan hal yang sangat wajar karena Juliari melakukan korupsi tengah kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat ambruk karena pandemi Covid-19.
Ekspresi publik merupakan hal yang sangat wajar karena Juliari melakukan korupsi tengah kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat ambruk karena pandemi Covid-19.