SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -  Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengecam tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI AU yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria di wilayah Merauke, Papua, Senin (26/7).

Menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh oknum TNI AU  telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sejalan dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit. "Kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit,"ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7).

Dia mengingatkan seharusnya aparat keamanan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat berhadapan dengan masyarakat.  Dan apa yang sudah dilakukan oleh oknum TNI AU  menurutnya sudah keterlaluan dan di luar prosedur.

Politisi PAN ini menilai kedua oknum TNI AU itu memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil. Jika tujuan untuk melerai pertikaian,  seharusnya tidak perlu melakukan tindakan sejauh itu dengan memiting tangan  dan menginjak kepala korban.

"Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," katanya. 

Dia berharap agar tindakan seperti itu tidak dibiarkan, maka perlu diambil tindakan tegas dan adil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.

Selain itu, menurutnya kedua pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku dan korban juga di pastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya. "Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Markas Besar TNI Angkatan Udara menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga, di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7), yang viral di media sosial.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Indan, insiden yang diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, dan saat ini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke. Dia menjelaskan, kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Menurut dia, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.

Tags
SHARE