SHARE

Foto: vnexplorer.net

CARAPANDANG.COM – Selama PPKM aturan ganjil genap berlaku setiap hari, namun mulai hari ini aturan ganjil genap hanya berlaku pada hari kerja saja yakni hari Senin sampai dengan Jumat.

Selain diberlakukan pada hari kerja, Polda Metro Jaya juga melakukan perubahan pada jam operasional yakni menjadi 2 sesi, pagi dan sore hari.

Berikut sejumlah aturan baru terkait ganjil genap di Jakarta yang diberlakukan mulai hari ini, Senin 18 Oktober 2021 :

1. Ganjil Genap Cuma di Hari Kerja

Mulai pekan depan, ganjil genap berlaku hanya pada hari kerja Senin sampai Jumat saja.

2. Ganjil Genap Berlaku 2 Sesi

Jam operasional ganjil genap nantinya akan diberlakukan 2 sesi, berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

3. Polisi Tak Lagi Berjaga di Mulut Gage

Polisi tidak lagi akan berjaga di mulut kawasan ganjil genap di mulut mulut gage, seperti di Bundaran Senayan, Patung Kuda dan Mampang Prapatan. Tetapi, kita tetap melaksanakan penindakan di tengah.
 

Halaman :
Tags
SHARE