SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - China mengharapkan implementasi efektif atas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), yang mewajibkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Jalur Gaza, demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China Wang Wenbin pada Senin (29/1).

Pernyataan itu disampaikan Wang ketika diminta mengomentari ICJ yang pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang mungkin dilakukan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Wang mengatakan bahwa putusan tersebut, yang diambil berdasarkan suara mayoritas hakim, merupakan respons atas keprihatinan luas masyarakat internasional terhadap perlindungan warga sipil, meredakan situasi yang tegang di Gaza, serta meringankan krisis kemanusiaan.

Posisi China terhadap masalah Palestina konsisten dan jelas, tutur Wang, seraya menambahkan bahwa China mengutuk semua aksi terhadap warga sipil dan menentang semua tindakan yang melanggar hukum internasional.

Wang menjelaskan bahwa solusi akhir atas masalah Palestina terletak pada penerapan solusi dua negara, yang dapat menghasilkan penyelesaian yang komprehensif, adil, dan langgeng terhadap masalah ini.

Tags
SHARE