SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran penting dari Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah di yayasan pendanaan milik kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni sebagai orang yang dimintai petunjuk dalam pengumpulan dan penyaluran dana.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang diketuai oleh Ahmad Zain An Najah.

"Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Sanjaya) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA, dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan dan seterusnya," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

FS adalah Ketua BM ABA yang ditangkap tahun 2020 lalu. FS setelah meminta petunjuk dari tersangka FAO dan ZA, kemudian berkoordinasi dengan kurir-kuri atau orang-orang yang terkait dana yang akan dikumpulkan atau telah dikumpulkan.

Uang yang telah dikumpulkan tersebut, lanjut Aswin, dibawa oleh FS untuk dilaporkan kepada bendahara pusat kelompok JI berinisial SJ.

"SJ ini juga sudah ditangkap," terang Aswin.

Menurut Aswin, lembaga dan yayasan pendanaan kelompok JI mampu mengumpulkan uang dari kegiatan-kegiatan penggalangan dana mencapai miliaran rupiah per tahunnya.

Kelompok JI, kata dia, mendirikan lembaga dan yayasan legal, memiliki akte notaris serta kantor. Dua lembaga amal yang dibentuk yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin auf (LAM BM ABA) dan Syam Organizer (SO).

"Bisa dibayangkan bahwa yayasan atau kegiatan-kegiatan ini mengumpulkan uang hingga bermiliar-miliar contohnya Syam Abadi ini dalam pemeriksaan terungkap bahwa pendapatannya hampir sekitar Rp14 miliar per tahun," kata Aswin.

Halaman :
Tags
SHARE