SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan RUU tentang Ekonomi Syariah yang telah diusulkan menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022 perlu diapresiasi karena dapat mengatasi isu tentang ketidakadilan ekonomi.

"Dengan RUU Ekonomi Syariah, kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengutarakan harapannya agar RUU Ekonomi Syariah dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU Zakat, dan UU Jaminan Produk Halal.

Selain menjadi payung, lanjutnya, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.

Anis yang juga Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS itu berpendapat bahwa RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

Menurut dia, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak.

"Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja," ujarnya.
 

Halaman :
Tags
SHARE