SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mulai PPDB 7 Juni sampai 24 Juni 2021 baru menerima 5 pengaduan PPDB  yang berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Kelima pengaduan berasal dari pendaftaran PPDB dari jenjang SMP ke SMA/SMK. Ada satu kasus dari Sumatera Utara, namun lebih bersikap konsultasi.   Pengaduan terbanyak terkait masalah teknis yaitu sebanyak 3 kasus dan 2 kasus lagi terkait masalah kebijakan PPDB yang dianggap merugikan, yaitu dari DKI Jakarta yang merasa dirugikan dengan penerapan pembobotan untuk jalur prestasi.  

Secara umum, petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun 2021 di berbagai daerah sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Juknis dituangkan dalam  Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Walikota. Hampir semua daerah menjalankan ketentuan jalur zonasi PPDB dengan kuota 50 persen sesuai ketentuan minimal dalam Permendikbud tentang PPDB.  Hanya saja ada modifikasi daerah seperti jalur prestasi ditambahkan Hafiz Quran seperti di Kota Bekasi, jalur Luar Kota di Bogor, jalur tenaga kesehatan yang menangani covid di wilayah tersebut dan jalur anak guru yang hanya boleh mendaftar di sekolah tempat sang guru mengajar atau bertugas.

“Menurunnya jumlah pengaduan PPDB tahun 2021 bisa jadi karena sudah banyaknya kanal pengaduan PPDB yang dibuat oleh Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah, bahkan dari level posko sekolah-sekolah yang terdekat dengan rumah-rumah calon peserta didik. Pelaksanaan PPDB 2021 hingga 6 Juli 2021,” ungkap retno listyarti, Komisioner KPAI.

Hasil Pengawasan PPDB 2021 Di Tiga Provinsi

Retno dan Tim Pengawasan PPDB 2021 sudah  melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah, yaitu DKI Jakarta, Kota Denpasar (Bali), kota Bogor dan Kota Bekasi (Jawa Barat), posko PPDB yang didatangi langsung yaitu : Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta, Posko PPDB di SMAN 30 Jakarta, SMAN 3 Denasar, SMAN 4 Denpasar, SMPN 19 Kota Bogor, dan SMPN 4 Kota Bekasi.  

Secara umum, pelaksanaan PPDB di sejumlah daerah yang diawasi sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Petunjuk teknis pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Gubenur, Peraturan Walikota/Bupati, Surat Keputusan Walikota/Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan daerah.   

Petunjuk teknis PPDB umumnya sudah sesuai dengan Permendikbud No. 1/2021, dimana daerah membuka empat (4) jalur, yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, jalur prestasi dan jalur zonasi dengan kuota yang juga sesuai dengan ketentuan minimal dalam Permendikbud PPDB.  Hanya  saja ada sejumlah tambahan modifikasi dengan tanpa mengubah jalur, misalnya di kota Bogor yang  jalur afirmasi memberikan kuota  untuk  anak tenaga kesehatan khsusus penanganan covid-19  dengan syarat orangtuanya bekerja di Rumah Sakit khusus covid dan letak RS nya harus di kota Bogor.  Sementara di kota Bekasi, untuk jalur prestasi membuka kuota untuk peserta didik yang hafiz Quran.  

“Sedangkan DKI Jakarta pada PPDB tahun 2021 mulai menghapus jalur luar kota, sehingga anak di luar DKI Jakarta tidak bisa lagi mendaftar PPDB di DKI Jakarta. Bahkan, DKI Jakarta juga mulai melibatkan 89 SMA swasta untuk ikut PPDB bersama 2021 sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 541 tahun 2021. Anak-anak DKI Jakarta yang mendaftar ke 89 SMAS itu bebas biaya pendidikan karena semuanya ditanggung oleh APBD Provinsi DKI Jakarta,” ujar Retno.

Retno menambahkan nahwa “Kebijakan melibatkan 89 SMA swasta dikarenakan ada 168 Kelurahan di DKI Jakarta tanpa SMA negeri. Ini kebijakan yang patut di apresiasi karena Pemerintah berupaya sungguh-sungguh memenuhi ha katas pendidikan”.

Pada  Senin (7/6), Retno dan tim melakukan pengawasan PPDB di posko PPPDB tahun 2021 di Posko PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang bertempat di lantai 5 (lima). Pada saat pengawasan, sistem pendaftaran PPDB DKI Jakarta sedang mengalami masalah karena tidak dapat diakses, kehebohan di dunia maya  juga terjadi akibat sistem PPDB daring Jakarta bermasalah hingga malam hari, padahal hari itu adalah hari pertama PPDB jalur prestasi. Selanjutnya pada  Selasa (8/6), KPAI kembali melakukan pengawasan PPDB tahun 2021 di posko PPDB wilayah 2 Jakarta Pusat yang bertempat di SMAN 30 Jakarta Pusat, di hari kedua PPDB Jakarta, ternyata sistem pendaftaran online dapat diakses dan berjalan lancar.

Pada Jumat (18/6), Retno (KPAI) bersama Komisi  Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali  melakukan pengawasan PPDB di Kota Denpasar dengan mengunjungi posko PPDB di SMAN 3 dan SMAN 4 Kota Denpasar Bali. Berdasarkan penjelasan pihak sekolah maupun KPAD, PPDB di Bali berjalan lancar dan nyaris tidak ada kendala teknis.  Saat KPAI datang, sekolah juga sudah menerapkan Protokol Kesehatan/SOP di masa pandemic, sehingga siapapun yang memasuki areal sekolah harus diukur suhunya, wajib mencuci tangan dan wajib menggunakan masker. Posko  PPDBnya  ada dua ruangan kelas dan semuanya menerapkan jaga jarak, ventilasi ruangan yang baik dan seluruh petugas tampak menggunakan masker, begitupun orangtua calon pendaftar, tampak bermasker dan duduk antri dengan berjarak.

Pada Kamis (24/6), Retno beserta tim melakukan pengawasan langsung pelaksanaan PPDB di kota Bogor dengan mengambil sampel SMPN 19 Kota Bogor. Sekolah ini berada di pinggiran kota yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bogor, kebetulan PPDB kota Bogor menyediakan kuota 10% untuk anak-anak di luar kota Bogor.  Dengan demikian, peserta didik dari wilayah perbatasan seperti dengan kabupaten Bogor dapat mendaftar sekolah di kota Bogor, yang terdekat dari wilayahnya.

Saat tiba di sekolah, KPAI menyaksikan protocol kesehatan atau alur kedatangan sudah terlihat dipersiapkan dengan baik oleh pihak sekolah, mulai dari diukur suhu, mengisi buku tamu  dan wajib menuliskan no kontak (HP), mencuci tangan, mengikuti panah penunjuk jalan menuju tempat operator sekolah yang akan melayani pendaftaran PPDB. Penyiapan ini juga juga menunjukkan bahwa SMPN 19 Kota Bogor sudah menyiapkan Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk ke depannya dan sudah pernah melakukan ujicoba atau simulasi PTM selama sekitar 2 minggu, namun dihentikan karena  kenaikan positivity rate kasus covid di kota Bogor.  

Mengantisipasi antrian dan kerumunan, maka sekolah menyusun deretan kursi di luar ruangan dengan berjarak 1 sampai 1,5 meter. Namun, orangtua yang datang ke sekolah umumnya hanya yang memiliki masalah atau kendala teknis, maklum jadwal 24-26 Juni memang masa pendaftaran untuk aktivasi akun, jadi belum memilih sekolah. Pemilihan sekolah akan dilaksanakan serentak pada 1-5 Juli 2021.  Saat KPAI datang ke lokasi, hanya sekitar 10 orangtua saja yang membutuhkan layanan bantuan PPDB.  

“KPAI sempat berbincang dengan salah satu orangtua yang keliru memilih jalur perpindahan orangtua menjadi jalur prestasi. Kekliruan tersebut kemudian diubah dengan bantuan operator sekolah setelah berkomunikasi dengan posko Dinas Pendidikan Kota Bogor. Saat pengawasan, hadir pula pengawas sekolah, KPAD Kota Bogor dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor,” pungkas Retno.

Pada Jumat (25/6), Retno dan Tim melakukan pengawasan langsung ke posko PPDB di SMPN 4 Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pihak sekolah juga menerapkan protocol kesehatan mulai dari pintu gerbang. Tidak semua kendaraan dapat measuki areal sekolah, ada pengukuran suhu, tamu wajib cuci tangan, baru kemudian menuju meja operator atau petugas. Ada 2 operator yang disiagakan dengan ruangan yang terpisah dan meja operator berada di pintu masuk sehingga orangtua calon pendaftar tidak memasuki ruangan sama sekali, mengingat sedang pandemic.

Tidak banyak orangtua calon pendaftar yang datang ke posko, karena saat ini masih tahap pengajuan atau aktivasi akun pendaftar, belum memilih sekolah., Pemilihan sekolah baru akan dilaksanakan pada 1 Juli 2021. Selain itu, banyak calon pendaftar yang datang ke posko SMPN 4 Kota Bekasi hanya untuk konsultasi atau sekedar meminta informasi PPDB 2021. Di dekat pintu gerbang ada  meja panitia PPDB yang melayani informasi dan konsultasi bagi para pendaftar PPDB yang mengalami kesulitan atau belum memahami mekanisme PPDB 2021.

Tags
SHARE