SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam dan menyampaikan penyesalan mendalam atas kekerasan yang dilakukan oknum prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

KSP, ujar Moeldoko, mengapresiasi dan menghargai respon cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah menahan kedua pelaku untuk diproses sesuai hukum.

KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan dan mengawasi proses penegakan hukum tersebut.

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif Hak Asasi Manusia, dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis terutama terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Moeldoko, yang juga Mantan Panglima TNI itu.

Pernyataan KSP tersebut untuk menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang oknum Polisi Militer di Pangkalan TNI Angkatan Udara JA Dimara Merauke yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil penyandang disabilitas.

Pada Selasa (27/7) malam, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B menyatakan oknum prajurit Pomau tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan Gilang.