SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Kementerian ESDM menetapkan tambahan alokasi bahan bakar minyak jenis biodiesel sebesar 213.033 kiloliter menjadi total 9.413.033 kiloliter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai akhir 2021.

Sampai pekan keempat November 2021, dari alokasi awal biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter tercatat sudah terealisasi 8,08 juta kiloliter atau 87,9 persen dari total alokasi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu mengatakan aktivitas masyarakat yang terus meningkat menuju kembali pada kondisi normal berdampak pada peningkatan kebutuhan BBM.

"Keberhasilan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah telah membuat aktivitas masyarakat berangsur pulih menuju kembali pada kondisi normal. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kebutuhan atau demand BBM, termasuk solar yang mulai menunjukkan tren meningkat sejak September 2021," ujarnya.

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan mandatori biodiesel yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, pemerintah resmi mengimplementasikan program mandatori pencampuran 70 persen solar dengan 30 persen biodiesel (program B30) pada 1 Januari 2020.

Program ini menjadi salah satu program prioritas nasional untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mencapai transisi energi bersih, khususnya di sektor transportasi.

Ketetapan penambahan alokasi biodiesel ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 149.K/EK.05/DJE/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri ESDM No 252.K/10/MEM/2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2021 tertanggal 30 November 2021.

Untuk tahun 2022, menurut Dadan, berdasarkan realisasi impor minyak solar dan realisasi penyaluran biodiesel pada 2021, serta asumsi pertumbuhan demand sebesar 5,5 persen, estimasi demand solar sebesar 33,84 juta kiloliter, sehingga kebutuhan alokasi biodiesel di 2022 diestimasikan sebesar 10,1 juta kiloliter.

Untuk itu, Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel untuk 2022 sebesar 10.151.018 kiloliter melalui Keputusan Menteri ESDM No 150.K/EK.05/DJE/2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2022 tertanggal 30 November 2021.

Adapun untuk penyaluran program biodiesel pada 2022 ini akan didukung oleh 22 badan usaha BBN dengan kapasitas terpasang sebesar 15.493.187 kiloliter dan kemampuan produksi tahunan sebesar 13.527.527 kiloliter.

Pemerintah berharap penyaluran biodiesel pada 2022 dapat dilakukan dengan lebih efisien dan meminimalkan terjadinya keterlambatan atau gagal suplai (B0).

Untuk itu, Dadan menambahkan telah dilakukan beberapa perbaikan antara lain melalui pembagian alokasi dengan memperhitungkan kinerja badan usaha BBN dalam melakukan penyaluran biodiesel periode 1 November 2020 hingga 31 Oktober tahun 2021.

Kemudian, mengupayakan agar setiap tiap titik serah minimal ada dua badan usaha (BU) BBN yang mensuplai, menyiapkan formula penentuan ongkos angkut, pemilihan BU BBN dan BU BBM berdasarkan optimalisasi rute sehingga ongkos angkut menjadi efisien, dan membuat aplikasi pengawasan distribusi BBN secara online untuk mempermudah mitigasi jika terjadi potensi B0 di suatu titik serah.

Tags
SHARE