SHARE

Presiden Joko Widodo (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk menekan lonjakan kasus virus corona (COVID-19).

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Presiden, Senin (2/8/2021).

Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif COVID-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona dan kematian yang disebabkan CCOVID-19 belum menunjukkan penurunan drastis. Meskipun, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah.