SHARE

Ketua DPR RI Puan Maharani

CARAPANDANG.COM -  Terdapat aturan dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) dan warung Tegal (warteg) melayani pembeli yang makan di tempat  dengan waktu makan maksimal 20 menit. Kebijakan ini  menuai sorotan publik. 

Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta agar pemerintah menjelaskan secara rinci  aturan yang menjadi sorotan tersebut. "Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya, aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4,"ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7).

Menurutnya, jika pemerintah tidak mampu menjelaskan aturan tersebut secara rinci maka akan merugikan pemerintah sendiri.   "Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di masyarakat, saya khawatir justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," ujarnya.

Padahal membangun kepercayaan masyarakat di kondisi saat ini sangat penting. Sehingga terbangun kerjasama antara pemerintah dan rakyat dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah harus terus membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Dia menilai, penyesuaian kebijakan yang sering dilakukan pemerintah terkait kebijakan PPKM harus mendapat dukungan, atau mencegah terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat.

Menurut dia, potensi penurunan kepercayaan tersebut harus dicegah bukan hanya dengan hasil akhir kebijakan yang harus baik, tetapi juga melalui proses yang bisa dipercaya masyarakat.

Tags
SHARE