SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerukan penguatan perlindungan bagi difabel menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2021.

Pada acara pemberian penghargaan bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, Selasa, Ida mengatakan bahwa Hari Disabilitas Internasional bisa dijadikan sebagai momentum untuk bersama-sama meningkatkan upaya pemenuhan hak difabel.

"Momentum bersama untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," katanya dalam acara virtual yang diikuti dari Jakarta.

Dia mengingatkan bahwa pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan sektor swasta.

Pemerintah, ia menjelaskan, berupaya memenuhi hak penyandang disabilitas dengan menjalankan program serta membangun infrastruktur pendukung untuk memudahkan mereka mengakses pelayanan umum seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

"Kementerian Ketenagakerjaan akan terus menyertakan keberpihakan isu ketenagakerjaan inklusif ini dalam setiap program dan kebijakan dari sembilan lompatan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per Februari 2021 di Indonesia ada 16,5 juta penyandang disabilitas berusia kerja, yang terdiri atas 8,9 juta perempuan dan 7,6 juta laki-laki.

Namun data Wajib Lapor Ketenagakerjaan pada 2021 menunjukkan baru 588 perusahaan yang sudah memperkerjakan penyandang disabilitas. Jumlah penyandang disabilitas yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan itu tercatat 4.554 orang, sangat sedikit dibandingkan jumlah total pegawai yang sebanyak 543 ribu orang.

Sementara itu, badan usaha milik negara yang telah mempekerjakan difabel tercatat baru 72 perusahaan dengan jumlah penyandang disabilitas yang dipekerjakan seluruhnya 1.271 orang.