SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM- Kasus positif penyebaran virus corona di Indonesia, hari demi hari angkanya terus meningkat. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per tanggal 29 Maret 2020 kasus positif sebanyak 1.285 orang, meninggal 114 orang dan 64 orang dinyatakan sembuh.

Penyebarannya pun hampir merata di seluruh wilayah Indonesia.  Demi mencegah virus corona meluas, sejumlah daerah telah menerapkan lockdown lokal.

Langkah yang diambil oleh pemerintah daerah tidak sejalan dengan pemerintah pusat. Pasalnya Presiden Jokowi  sendiri telah menegaskan pemerintah pusat belum terpikir untuk melakukan lockdown. Jokowi mengatakan  kewenangan mengeluarkan lockdown, termasuk di tingkat daerah  ada di tangan pemerintah pusat. 

Langkah yang diambil oleh pemerintah daerah merupakan bagian untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di In donesia.  Berikut daerah-daerah yang telah memberlakukan lockdown lokal. 

Pertama

Kota Tegal memutuskan memberlakukan lockdown lokal setelah satu warganya positif terinfeksi virus corona.  Wali Kota Tegal  Dedy Yon Supriyono  mengatakan akan memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020).

Wali Kota Tegal juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini. Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 Miliar. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak. 

Kedua 

Tasikmalaya Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.

Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).  Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota. Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah. Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.

Ketiga 

Kabupaten Puncak Jaya, Papua  juga resmi memberlakukan status lockdown, setelah menggelar rapat lintas sektoral pencegahan dan penanganan wabah covid-19 di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (19/3).

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, mengungkapkan, demi mencegah penyebaran virus corona, maka mulai Senin (23/3) aktivitas sekolah, kegiatan perkantoran pemda, dan transportasi keluar-masuk kota ditutup sementara waktu sampai 4 April. 

“Mulai hari Senin sampai dua minggu ke depan, bandara akan ditutup, ibadah pada hari Jumat di masjid dan ibadah hari Minggu di gereja ditiadakan. Diharapkan melakukan ibadah di rumah masing-masing,” ujarnya. 

Penyebaran virus corona bergerak cepat, dan butuh kerja cepat yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah. Semoga inisiatif yang dilakukan oleh sejumlah daerah memberlakukan lockdown lokal efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

Tags
SHARE