SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pengemudi Transjakarta yang juga menjadi korban tewas dalam kecelakaan dua bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung pada Senin (25/10) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.

Akan tetapi kasus dengan tersangka pengemudi tersebut tidak akan berlanjut, karena tersangka meninggal dunia.

Dari kejadian ini, Riza meminta semua pihak mengambil pelajaran agar terus berhati-hati dalam berkendara, terlebih bagi yang berprofesi sopir bus Transjakarta yang disebutnya pekerjaan yang berat, sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.

"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangar menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa," ujar Riza.

Lebih lanjut, Riza mengaku Pemprov DKI langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka. Lalu, mencari solusi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

Halaman :