SHARE

ilustrasi (istimewa)

Data BKPM di 2020 menyebutkan investasi pada bidang tanaman pangan dan perkebunan hanya 5,9 persen dari total investasi di PMA dan PMDN di sektor pertanian. Investasi ini juga terkonsentrasi pada komoditas kelapa sawit dengan total PMA mencapai 13,9 triliun dolar AS pada periode 2003 -2018.

Ia berpendapat, reformasi kebijakan juga perlu terus dilakukan terhadap iklim regulasi Indonesia yang sekarang ini masih kuat diwarnai ketidakpastian. Reformasi kebijakan melalui deregulasi lewat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih membutuhkan sejumlah penyesuaian pada peraturan turunan dan teknis untuk mengatasi rumitnya proses serta persyaratan izin investasi, serta transparansi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya kesiapan sektor pertanian di tengah perubahan iklim guna menjaga stabilitas ketahanan pangan secara nasional maupun global.

Sektor pertanian Indonesia dan ASEAN, menurut Syahrul, harus bersiap dengan mempersiapkan cadangan pangan kawasan. Urgensi penguatan resilensi atau ketangguhan sistem pangan kawasan terhadap berbagai guncangan harus disikapi secara serius.

Menurut Mentan Syahrul, salah satu yang dapat dipersiapkan adalah optimalisasi cadangan beras darurat ASEAN bersama tiga negara mitra ASEAN (APTERR) dalam mengantisipasi kerawanan pangan. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penanganan kejadian darurat pangan di kawasan ASEAN yang diakibatkan bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi.

Halaman :