SHARE

istimewa

Adanya jalan tengah tersebut, lanjutnya, akan menjadi krusial agar roda ekonomi Indonesia tetap berputar, mengingat daya beli masyarakat dipengaruhi oleh kenaikan upah.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengharapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 dapat naik sekitar tujuh sampai 10 persen memperhitungkan terjadinya kenaikan kebutuhan pokok berdasarkan survei yang mereka lakukan.

"Survei KHL di pasar di tiap provinsi tersebutlah ditemukan angka rata-rata kenaikan tujuh persen sampai 10 persen. Karena itu kami meminta UMK 2022 berlaku kenaikannya tujuh persen sampai 10 persen," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Senin (25/10).

Said menjelaskan alasan harapan kenaikan dalam jumlah tersebut adalah karena survei yang dilakukan KSPI di 24 provinsi dengan menggunakan standar kebutuhan hidup layak (KHL), menemukan kenaikan barang-barang KHL sekitar tujuh sampai dengan 10 persen.
 

Halaman :
Tags
SHARE