Ada empat bidang kerjasama yang telah disepakati. Yaitu, kedua belah pihak sepakat melakukan kerjasama dalam bidang; pertama, Pendidikan dan Pelatihan Wartawan anggota JMSI.Â
Kedua, Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Ketiga, Penyelenggaraan Pertemuan dan Diskusi Ilmiah.
Terakhir, Penyelenggaraan Uji Kompetensi WartawanÂ
Dan nota kesepahaman ini, lanjut Susilastuti, berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Halaman :
Kedua, Penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
Ketiga, Penyelenggaraan Pertemuan dan Diskusi Ilmiah.
Terakhir, Penyelenggaraan Uji Kompetensi WartawanÂ
Dan nota kesepahaman ini, lanjut Susilastuti, berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak.