SHARE

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma (kanan), melakukan monitoring penyaluran BLT dana desa di Karawang, Jawa Barat. (istimewa)

Adapun terkait soal anggaran, kata Panutan, sesuai dengan ketentuan, jika dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau masih belum juga mencukupi maka menggunakan dana pemerintah provinsi," ujarnya.

Panutan juga menambahkan, KSP akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah debottlenecking dan percepatan, agar seluruh bantuan dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi dan konsolidasi data dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat juga diperkuat. Supaya dinamika yang muncul di lapangan bisa diatasi dengan cepat," tegasnya.

Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika pendapatan masyarakat kurang dari paritas daya beli atau standar purchasing power parity (PPP) sebesar 1,9 dolar AS. Atas dasar itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 2021 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau 10,86 juta jiwa.

Dalam menangani kemiskinan ekstrem tersebut, tahun ini pemerintah memberikan bantuan top up BLT kepada kepada 694.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang rencananya akan di salurkan akhir tahun ini. Sedangkan untuk kartu sembako akan dibagikan kepada 1,4 juta KPM.

Halaman :