SHARE

Istimewa

Terobosan
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M. Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa properti syariah bisa menjadi terobosan ditegah pandemi.

Arief menunjukkan bukti properti syariah terbukti tidak terpengaruh krisis ekonomi, bahkan tumbuh eksponensial selama periode pandemi 2020-2021. Properti syariah merupakan solusi yang riil bagi masyarakat di Indonesia yang ingin memiliki rumah karena tidak butuh penghasilan tetap dan referensi bank ("non fix income dan unbankable").

Sampai tahun 2021, jelas Arief, sudah menyediakan sebanyak 45.000 unit rumah dari 1.054 lokasi proyek properti syariah. Bisa menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja langsung dan 16.000 pekerja "freelance".

Ia mengklaim terjadi perputaran uang di properti syariah ke bisnis lain saat ini lebih dari Rp100 miliar per bulan. ADPS menghitung total estimasi "market size" properti syariah dari 2013 sampai 2021 adalah Rp20 triliun

ADPS menargetkan sampai 2025 properti syariah non-bank akan membuat 1 juta unit, dengan "market size" sampai Rp400 triliun. Dengan target tenaga kerja di properti syariah di atas 100.000 tenaga kerja langsung dan lebih dari 350.000 tenaga kerja tidak langsung.

Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP Himperra Bidang Properti Syariah Hadiana menjelaskan, kunci utama properti syariah adalah keadilan bagi produsen, perbankan, dan konsumen. 

Konsep syariah dalam properti syariah ada tiga yakni, terhindar dari riba, spekulasi, dan terhindar dari zalim. Selain itu memiliki prinsip halal, profesional, insan (kompetitif), memiliki kepastian hukum.

CEO Tasnim, pengembang properti syariah yang berlokasi di Bogor, Budi Susilo juga menjelaskan modal sosial menjadi faktor kunci keberhasilan. Pengembangan Tasnim tanpa bank. Sehingga "scaling up" model yang dikembangkan perusahaan menjadi tantangan.

Prinsip pengembangan syariah di Tasnim adalah rida, mutualisme (pemilik lahan, developer, konsumen, masyarakat, UMKM), sesuai aturan (agama dan pemerintah), jelasnya.

Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Heliantopo, menjelaskan, sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan, SMF dalam waktu dekat ini akan melakukan perluasan kegiatan usaha. Salah satunya sekuritisasi KPR syariah. 

Karena itu SMF akan mendukung berbagai kegiatan termasuk fasilitasi keuangan syariah dan kegiatan riset.

Lebih jauh, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Arianto, mengungkapkan, kepesertaan BP Tapera didominansi oleh ASN (PNS),  di mana 20 persen peserta BP Tapera memilih syariah, sebagai salah satu skema pembiayaan yang disediakan BP Tapera.

Dengan gambaran ini seharusnya hunian syariah bisa menjadi pilihan masyarakat di tengah pandemi. Regulasi yang mendukung sangat dimungkinkan bagi masyarakat memilik hunian syariah dengan aman.

Halaman :
Tags
SHARE