SHARE

Ketua KPK, Firli Bahuri membuka Rakernas I JMSI

Pengesahan ART JMSI

Sidang Pleno Rakernas I JMSI yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Jimmy Senduk mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI untuk melengkapi Anggaran Dasar (AD) yang telah disahkan terlebih dahulu dalam Munas I di bulan Juni tahun lalu. 

Sidang pleno Rakernas juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ART bertugas untuk menyempurnakan dan melakukan sinkronisasi redaksional naskah ART dan bekerja selama dua minggu.

Pokja ART tersebut beranggotan dua unsur Pengurus Pusat dan tiga Ketua Pengda JMSI, yakni  Wakil Ketua Umum Rahimandani, Ketua Bidang OK Jimmy Senduk, Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dan Ketua JMSI Jakarta Darmawan Sepriyosa.  

Sidang pleno Rakernas yang digelas Kamis malam (11/11) juga mengamanatkan setiap Pengda menyerahkan pandangan umum dan laporan perkembangan organisasi dan media massa di provinsi masing-masing dalam waktu satu minggu. 

LKJ dan JMSI Award

Hal lain yang diputuskan dalam Rakernas I JMSI adalah adopsi program JMSI Award. Program yang di bawah Bidang Diklat dan Literasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnaslistik dan kualitas manajerial perusahaan media massa anggota JMSI.

Secara umum ada dua kegiatan di dalam JMSI Award. Kegiatan pertama adalah Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) dan lomba tampilan website terbaik. Sementara kegiatan kedua yang merupakan puncak acara berupa malam apresiden yang diisi dengan pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memberikan andil besar dalam kehidupan masyarakat. 

Untuk tahun ini, JMSI Bengkulu menjadi tuan rumah dari JMSI Award yang akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang. 

Sementara untuk JMSI Award tahun depan, JMSI Aceh telah menyatakan kesiapan menjadi ruan rumah. 

Verifikasi JMSI di Dewan Pers  

Ketika memberikan pengantar Rakernas, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa kembali melaporkan perkembangan proses verifikasi faktual JMSI yang tengah dilakukan Dewan Pers. 

Teguh melaporkan bahwa Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 12 Pengda JMSI. Saat ini Dewan Pers, sebut Teguh lagi, sedang mentabulasi hasil verifikasi faktual tersebut.

Teguh juga menyampaikan hasil rapat konsultasi yang dilakukan JMSI dengan Dewan Pers pada 25 Oktober lalu. Rapat konsultasi yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan itu dihadiri Ketua Dewan Pers Muhammad NUH, serta dua anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan Agung Dharmajaya, juga tim sekretariat Dewan Pers. 

Adapun Teguh Santosa dalam rapat konsultasi itu didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, Bendahara Umum Dede Zaki Mubarak, Ketua Bidang Diklat dan Literasi Ramon Damora, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Novermal, serta Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi.

Di dalam rapat itu, Ketua Dewan Pers Muhammad NUH menyatakan Dewan Pers sudah siap menerima kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Ia memerintahkan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers yang diketuai oleh Ahmad Djauhar agar mempercepat proses tabulasi hasil verifikasi faktual sehingga JMSI bisa segera masuk dalam “KK atau Kartu Keluarga” Dewan Pers.     

Karena itu, di dalam sambutannya di depan peserta Rakernas I JMSI, Teguh mengatakan, JMSI sedang menunggu detik-detik ketuban pecah. 

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, mengamini apa yang disampaikan Teguh dan menambahkan harapannya agar JMSI dapat segera menjadi konstituen Dewan Pers. 

“Insya Allah itu bisa terwujud sebelum HPN (Hari Pers Nasional) 2022,” ujarnya.

Halaman :